
Rosalina, seorang siswi dari SMPN 4 Sakean, melakukan legalisasi dokumen ijazah di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 2 Muaro Jambi pada Kamis, 9 Juli 2026. Proses ini berlangsung di Desa Tarikan, Muaro Jambi, ketika cuaca sedang cerah, sehingga memudahkan kegiatan administrasi yang dilakukan.
Legalisasi dokumen ijazah merupakan tahapan penting bagi siswa yang ingin melanjutkan proses administrasi pendidikan, seperti pendaftaran ulang atau keperluan lainnya. Dengan legalisasi ini, dokumen pendidikan yang dimiliki siswa akan mendapatkan pengesahan resmi dari lembaga terkait, sehingga diakui keabsahannya untuk keperluan administrasi lanjutan.
Rosalina datang langsung ke MIN 2 Muaro Jambi untuk memastikan dokumen ijazahnya mendapatkan pengesahan yang diperlukan. Kehadiran siswa secara langsung dalam proses legalisasi ini juga menjadi bentuk kepatuhan terhadap prosedur administrasi yang berlaku di lembaga pendidikan.
MIN 2 Muaro Jambi dikenal sebagai salah satu madrasah yang aktif dalam memberikan pelayanan administrasi kepada masyarakat. Madrasah ini memiliki visi untuk menjadi lembaga pendidikan yang maju, bermutu, dan mendunia. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelayanan administrasi yang baik, termasuk dalam proses legalisasi dokumen bagi siswa dari berbagai sekolah di wilayah Muaro Jambi.
Kegiatan legalisasi dokumen seperti yang dilakukan oleh Rosalina menjadi bagian dari upaya MIN 2 Muaro Jambi dalam mendukung kebutuhan administrasi pendidikan di daerah tersebut. Dengan lingkungan yang kondusif dan pelayanan yang ramah, madrasah ini terus berupaya memberikan kontribusi positif bagi dunia pendidikan, khususnya dalam membantu siswa memenuhi persyaratan administrasi yang diperlukan untuk melanjutkan pendidikan mereka.(Humas Min 2 Muaro Jambi)
|
28x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Muaro Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...