
Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 2 Muaro Jambi memperpanjang pelaksanaan pembelajaran secara daring selama dua hari, terhitung mulai 21 hingga 23 September 2026. Keputusan ini diambil berdasarkan Surat Edaran Bupati Muaro Jambi Nomor 400.3.5/22/Disdikbud/2026 tentang antisipasi dampak pencemaran udara terhadap kegiatan belajar mengajar di lingkungan satuan pendidikan di wilayah Kabupaten Muaro Jambi.
Kepala MIN 2 Muaro Jambi menyampaikan bahwa perpanjangan pembelajaran daring dilakukan sebagai langkah preventif untuk melindungi kesehatan siswa dan tenaga pendidik dari risiko pencemaran udara yang sedang terjadi. Selama periode tersebut, seluruh aktivitas belajar mengajar dialihkan ke sistem daring, sehingga siswa tetap dapat mengikuti pelajaran dari rumah.
Pihak madrasah juga mengimbau orang tua dan wali murid untuk mendampingi anak-anak selama proses pembelajaran daring berlangsung. Selain itu, guru diminta untuk tetap aktif memberikan materi dan bimbingan kepada siswa melalui platform digital yang telah disepakati.
Kebijakan ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam menjaga kesehatan masyarakat, khususnya di lingkungan pendidikan, di tengah kondisi kualitas udara yang menurun. MIN 2 Muaro Jambi berkomitmen untuk terus mendukung program pemerintah dan memastikan proses belajar mengajar tetap berjalan meskipun secara daring.
Dengan adanya perpanjangan pembelajaran daring ini, diharapkan seluruh pihak dapat beradaptasi dan tetap menjaga semangat belajar demi tercapainya pendidikan yang maju, bermutu, dan mendunia sesuai visi madrasah.( Humas Min 2 Muaro Jambi)
|
21x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Muaro Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...