
Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi mengeluarkan surat edaran terkait kondisi cuaca yang masih diselimuti kabut asap. Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh satuan pendidikan, termasuk madrasah, untuk menerapkan pembelajaran secara daring.
Kebijakan ini mulai berlaku pada hari Kamis, 17 September 2026. Langkah ini diambil sebagai upaya melindungi kesehatan siswa dan tenaga pendidik dari dampak buruk kabut asap yang masih menyelimuti wilayah Muaro Jambi.
Kepala madrasah di Muaro Jambi menyatakan bahwa pembelajaran daring menjadi solusi sementara agar proses belajar mengajar tetap berjalan meski siswa tidak bisa hadir secara fisik di sekolah. "Kami mendukung kebijakan ini demi keselamatan bersama. Siswa dan guru diimbau tetap aktif mengikuti kegiatan belajar dari rumah," ujarnya.
Selain itu, pemerintah daerah juga mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan dan selalu menggunakan masker jika harus bepergian. Upaya ini diharapkan dapat meminimalisir risiko gangguan kesehatan akibat paparan kabut asap.
Madrasah di Muaro Jambi tetap berkomitmen untuk memberikan pendidikan yang bermutu dan berdaya saing global meski di tengah tantangan cuaca ekstrem. Pihak sekolah juga menyediakan dukungan teknis bagi siswa dan guru agar pembelajaran daring dapat berjalan efektif selama masa darurat kabut asap berlangsung.( Humas Min 2 Muaro Jambi)
|
20x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Muaro Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...