
Desa Tarikan,Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 2 Muaro Jambi mulai menerapkan sistem pembelajaran daring sebagai respons terhadap instruksi Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno. Kebijakan ini diambil menyusul kondisi cuaca di wilayah Muaro Jambi yang dipenuhi kabut asap, sehingga dinilai kurang sehat untuk pelaksanaan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah.
Instruksi pembelajaran daring ini mulai diberlakukan pada Senin, 7 September 2026. Seluruh siswa dan guru di MIN 2 Muaro Jambi diminta untuk melaksanakan proses belajar mengajar dari rumah masing-masing. Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga kesehatan dan keselamatan seluruh warga madrasah dari potensi dampak buruk kabut asap yang dapat mengganggu kesehatan pernapasan.
Pihak madrasah menyampaikan komitmennya untuk tetap memberikan layanan pendidikan yang berkualitas meskipun melalui sistem daring. Para guru telah menyiapkan materi pembelajaran yang dapat diakses siswa secara online. Dengan demikian, proses belajar mengajar tetap berjalan meskipun tidak dilakukan secara langsung di ruang kelas. Guru juga berupaya melakukan pendampingan dan pemantauan terhadap perkembangan belajar siswa selama masa pembelajaran daring.
Kebijakan belajar daring ini akan terus dievaluasi secara berkala dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi cuaca dan kualitas udara di wilayah Muaro Jambi. Jika situasi membaik, pembelajaran tatap muka dapat kembali dilaksanakan. Sementara itu, pihak madrasah juga mengimbau kepada orang tua siswa untuk terus memantau kesehatan anak-anak selama masa pembelajaran daring berlangsung, serta memastikan anak-anak tetap mengikuti kegiatan belajar dari rumah.
Dengan penerapan kebijakan ini, MIN 2 Muaro Jambi berharap dapat menjaga kualitas pendidikan sekaligus melindungi kesehatan seluruh peserta didik dan tenaga pendidik di tengah kondisi lingkungan yang kurang kondusif akibat kabut asap.(Humas Min 2 Muaro Jambi)
|
41x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Muaro Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...