
Zamroni, operator Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 2 Muaro Jambi, memberikan layanan legalisasi ijazah kepada para alumni yang membutuhkan dokumen resmi tersebut. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 9 Juli 2026, di lingkungan madrasah yang terletak di Desa Tarikan, Muaro Jambi. Layanan ini menjadi salah satu bentuk dukungan madrasah terhadap kebutuhan administrasi para lulusan.
Menurut keterangan dari pihak madrasah, legalisasi ijazah merupakan layanan rutin yang diberikan kepada alumni setiap tahunnya. Proses legalisasi dilakukan untuk memastikan keaslian dan keabsahan dokumen ijazah yang akan digunakan alumni dalam berbagai keperluan, seperti melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi atau sebagai syarat administrasi saat melamar pekerjaan. Dengan adanya legalisasi ini, alumni dapat lebih percaya diri saat menggunakan dokumen mereka.
Pada hari pelayanan tersebut, kondisi cuaca di Desa Tarikan dilaporkan cerah, sehingga memudahkan alumni untuk datang langsung ke madrasah. Zamroni menyampaikan bahwa pihak madrasah selalu berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh alumni. Ia menegaskan pentingnya memastikan setiap dokumen yang dilegalisasi benar-benar terverifikasi dengan baik agar tidak terjadi kendala di kemudian hari.
MIN 2 Muaro Jambi terus berupaya meningkatkan kualitas layanan administrasi, baik bagi siswa aktif maupun alumni. Upaya ini sejalan dengan visi madrasah untuk menjadi lembaga pendidikan yang maju, bermutu, dan memiliki daya saing global. Dengan adanya layanan legalisasi yang mudah dan cepat, diharapkan para alumni dapat lebih mudah memenuhi kebutuhan administrasi mereka, baik untuk keperluan pendidikan maupun pekerjaan di masa depan. Layanan ini juga menjadi salah satu bentuk komitmen madrasah dalam mendukung kesuksesan para lulusan setelah menyelesaikan pendidikan di MIN 2 Muaro Jambi.
|
3x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Muaro Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...