
Pada Kamis, 9 Juli 2026, staf Tata Usaha Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 2 Muaro Jambi, Heri, SE, menyerahkan berkas ijazah yang telah dilegalisir kepada salah satu alumni. Penyerahan ini berlangsung di lingkungan madrasah yang terletak di Desa Tarikan, Muaro Jambi, dengan suasana cuaca yang cerah.
Penyerahan ijazah legalisir merupakan bagian dari pelayanan administrasi pendidikan yang rutin dilakukan di MIN 2 Muaro Jambi. Legalisasi ijazah menjadi salah satu syarat penting bagi para alumni, terutama bagi mereka yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya atau membutuhkan dokumen tersebut untuk keperluan administrasi lainnya. Proses legalisasi dilakukan untuk memastikan keaslian dokumen dan memberikan kemudahan bagi alumni dalam mengurus berbagai keperluan resmi, seperti pendaftaran sekolah atau pekerjaan.
MIN 2 Muaro Jambi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada siswa dan alumni. Hal ini sejalan dengan visi madrasah untuk menjadi lembaga pendidikan yang maju, bermutu, dan memiliki daya saing global. Dengan adanya pelayanan legalisasi ijazah, diharapkan alumni dapat lebih mudah dalam memenuhi persyaratan administrasi yang dibutuhkan untuk melanjutkan pendidikan maupun mengembangkan karier di masa depan.
Kegiatan penyerahan ijazah legalisir ini juga menjadi salah satu bentuk perhatian madrasah terhadap kebutuhan alumni, sekaligus memperkuat hubungan antara lembaga pendidikan dan para lulusan. Pihak madrasah berharap, pelayanan yang diberikan dapat memberikan manfaat nyata dan mendukung pencapaian tujuan pendidikan para alumni.(Humas Min 2 Muaro Jambi)
|
3x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Muaro Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...