
Pada Selasa, 7 Juli 2026, Ruslawati, S.Pd.I, yang menjabat sebagai bendahara dan Nanda silvia operator di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 2 Muaro Jambi, memberikan pelayanan kepada wali murid yang ingin melegalisir ijazah anak mereka. Kegiatan ini berlangsung di Min 2 Muaro Jambi desa Tarikan, Muaro Jambi, di tengah cuaca cerah yang mendukung kelancaran aktivitas sekolah.
Proses legalisir ijazah merupakan salah satu layanan administrasi penting di lingkungan madrasah. Layanan ini dibutuhkan oleh para lulusan dan orang tua untuk keperluan pendaftaran ke jenjang pendidikan berikutnya atau kebutuhan administratif lainnya. Ruslawati memastikan setiap dokumen yang masuk diproses sesuai prosedur yang berlaku di MIN 2 Muaro Jambi.
MIN 2 Muaro Jambi sendiri dikenal sebagai madrasah yang terus berupaya meningkatkan mutu pendidikan dan pelayanan kepada masyarakat. Dengan slogan "Madrasah maju, bermutu, dan mendunia", sekolah ini berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, baik dalam bidang akademik maupun administrasi.
Pelayanan legalisir ijazah biasanya dilakukan pada jam kerja sekolah. Wali murid dapat datang langsung ke kantor madrasah dengan membawa dokumen asli dan fotokopi ijazah yang akan dilegalisir. Petugas kemudian memeriksa kelengkapan dokumen sebelum memberikan cap dan tanda tangan resmi sebagai bukti legalisasi.
Kegiatan seperti ini menjadi bagian dari upaya madrasah dalam mendukung kebutuhan administrasi peserta didik dan alumni. Dengan pelayanan yang ramah dan profesional, MIN 2 Muaro Jambi berharap dapat terus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan ini.
(Humas Min 2 Muaro Jambi)
|
4x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Muaro Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...