
Pada Jumat, 3 Juli 2026, Heri, S.E., staf Tata Usaha (TU) di sebuah madrasah, menegaskan pentingnya ketelitian dalam proses legalisir dokumen ijazah alumni. Proses legalisir ini merupakan tahapan penting bagi alumni yang membutuhkan dokumen resmi untuk melanjutkan pendidikan atau keperluan pekerjaan.
Heri menjelaskan bahwa setiap dokumen yang diajukan untuk legalisir akan diperiksa secara menyeluruh. Pemeriksaan meliputi keaslian dokumen dan kelengkapan persyaratan yang dibutuhkan. Setelah seluruh proses verifikasi selesai, stempel legalisir diberikan sebagai tanda dokumen tersebut sah dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut Heri, ketelitian dalam pemberian stempel legalisir tidak hanya menjaga kredibilitas madrasah, tetapi juga memberikan jaminan kepada alumni bahwa dokumen mereka diakui secara resmi. "Kami selalu berusaha memberikan pelayanan terbaik agar alumni merasa terbantu dan tidak mengalami kendala dalam proses legalisir," ujarnya.
Madrasah tempat Heri bertugas terus berupaya meningkatkan kualitas layanan administrasi. Upaya ini sejalan dengan visi madrasah untuk menjadi lembaga pendidikan yang maju, bermutu, dan berdaya saing global. Pelayanan legalisir yang profesional menjadi salah satu bentuk komitmen madrasah dalam mendukung kesuksesan para alumninya.
Selain itu, proses legalisir yang dilakukan dengan teliti juga bertujuan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dokumen. Dengan demikian, alumni dapat menggunakan ijazah yang telah dilegalisir dengan rasa aman dan percaya diri saat mendaftar ke perguruan tinggi atau melamar pekerjaan. Madrasah berharap, pelayanan yang diberikan dapat terus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan tersebut.(Humas Min 2 Muaro Jambi)
|
7x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Muaro Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...