
Pada masa liburan sekolah, staf Tata Usaha (TU) MIN 2 Muaro Jambi tetap menjalankan tugas pelayanan legalisir dokumen bagi masyarakat. Salah satu staf TU, Heri, S.E., memberikan layanan ini pada Kamis, 2 Juli 2026, di kantor madrasah yang terletak di Desa Tarikan, Muaro Jambi. Suasana desa pada hari itu terpantau cerah, mendukung kelancaran aktivitas pelayanan.
Pelayanan legalisir dokumen sangat penting, terutama bagi siswa dan alumni madrasah yang membutuhkan dokumen resmi untuk keperluan administrasi pendidikan maupun pekerjaan. Meskipun sekolah sedang dalam masa libur, Heri memastikan bahwa kebutuhan masyarakat tetap dapat terpenuhi. Ia membuka layanan legalisir di kantor madrasah agar masyarakat tidak mengalami kendala dalam mengurus dokumen yang diperlukan.
Menurut Heri, komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik merupakan bagian dari upaya mewujudkan madrasah yang maju, bermutu, dan mendunia. Ia menegaskan bahwa pelayanan administrasi harus tetap berjalan meskipun sekolah libur, sehingga masyarakat tetap mudah mengakses dokumen yang dibutuhkan tanpa harus menunggu sekolah kembali aktif.
MIN 2 Muaro Jambi secara konsisten berupaya meningkatkan kualitas layanan kepada siswa, alumni, dan masyarakat sekitar. Pelayanan legalisir yang tetap berjalan selama liburan sekolah menjadi salah satu bentuk nyata dedikasi madrasah dalam mendukung kebutuhan administrasi pendidikan di wilayah tersebut. Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengurus dokumen penting tanpa terhambat waktu libur sekolah, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan di lingkungan madrasah.(Humas Min 2 Muaro Jambi)
|
9x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Muaro Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...