
Supoyo, operator di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 2 Muaro Jambi, berhasil memperbarui data administrasi pajak pribadinya di kantor pajak pada Selasa, 30 Desember 2025. Proses ini dilakukan setelah Supoyo mengikuti antrean dan menunggu giliran di halaman kantor pajak, sebagai bagian dari kewajiban penyesuaian administrasi yang ditetapkan oleh pihak berwenang.
Perbaikan data pajak tersebut berkaitan dengan administrasi pajak tahunan yang menjadi kewajiban setiap pegawai, termasuk di lingkungan pendidikan. Supoyo mengungkapkan rasa syukurnya atas kelancaran proses yang dijalani. "Alhamdulillah berhasil," ujar Supoyo usai menyelesaikan prosedur di kantor pajak.
Langkah pembaruan data ini penting untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi pemerintah, khususnya di sektor pendidikan. Dengan administrasi pajak yang tertib dan akurat, institusi seperti MIN 2 Muaro Jambi dapat mendukung transparansi serta kelengkapan dokumen yang dibutuhkan dalam pengelolaan sekolah.
Kegiatan yang dilakukan Supoyo juga mencerminkan komitmen para pegawai sekolah dalam menjaga ketertiban administrasi. Diharapkan, dengan perubahan data yang telah dilakukan, proses administrasi pajak di MIN 2 Muaro Jambi ke depannya dapat berjalan lebih lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini sekaligus memperkuat upaya sekolah dalam memenuhi kewajiban perpajakan secara benar dan tepat waktu.(Humas Min 2 Muaro Jambi)
|
27x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Muaro Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...